Dapatkan PMN tambahan, BUMN diminta manfaatkan sebaik-baiknya
JAKARTA, Yang Baru - DPR RI telah menyetujui usulan Erick Thohir, Sekretaris Negara BUMN tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 10 BUMN senilai Rp 73 triliun. Aviata), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, Perum DAMRI, AirNav.
Poppy Sulistyaning Winanti, Pakar Kebijakan Ekonomi Pembangunan Internasional, Universitas Gadjah Mada (UGM), dievaluasi tambahan PMN ini
Karena secara historis BUMN berperan sebagai perpanjangan tangan PMN Negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk pengabdian kepada masyarakat ini bukan merupakan tanggung jawab badan usaha swasta nasional maupun asing.
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, BUMN juga memiliki tugas untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional. Padahal, tugas menjaga ketahanan ekonomi nasional dilakukan oleh Negara.
Namun, Negara dapat melimpahkan kewajiban tersebut kepada lembaganya sendiri atau melalui BUMN.
Dengan Ketentuan Pemerintah Tambahan kepada PMN, Poppy juga sudah mempertimbangkan untuk memastikan BUMN bisa sembuh kembali. Jika BUMN sehat, maka tugas negara adalah menopang perekonomian nasional dan memberikan pelayanan yang berkelanjutan kepada masyarakat.
'BUMN memang memiliki tugas yang berat. Mereka harus bekerja secara profesional. mencari uang untuk mendapatkan keuntungan. Namun di sisi lain, mereka memiliki tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat, sebagai perpanjangan tangan negara. Sehingga penambahan PMN masuk akal sebagai dukungan negara bagi BUMN. Sehingga masyarakat dapat melihat hasil nyata dari tambahan modal,' kata Poppy, dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (7/7/2022).
Meski mendapat dukungan negara, BUMN harus dikelola secara prudent. Poppy melanjutkan, BUMN harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa dukungan yang diberikan negara telah dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga jika BUMN tidak dikelola dengan baik, pemerintah berhak melakukan perubahan kepengurusan melalui Departemen BUMN.
Untuk mencapai kinerja yang baik, menurut Poppy, pengawasan langsung terhadap BUMN yang ada dibutuhkan perusahaan BUMN. Pemantauan ini dapat dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara melalui penilaian rutin oleh pejabat yang mewakili pemerintah. Selain itu, menurut Poppy, juga perlu adanya mekanisme sinergitas dan pengawasan yang baik antara BUMN dengan kementerian teknis.”Tugas pengawasan BUMN dan penyehatan BUMN bukan hanya tanggung jawab Menteri Erick, tapi juga tugas kita bersama”, ujar Poppy. Poppy.
Namun jika BUMN memiliki peran strategis bagi negara dan masyarakat, namun kinerjanya masih belum sesuai harapan, Poppy menyarankan agar bisa diselamatkan dan dipantau kinerjanya lebih ketat. ( Lailatul Anisah)
Artikel ini dimuat di Kontan.co.id berjudul: Penambahan PMN ke Sejumlah BUMN Diharapkan Berdampak Nasional ekonomi
Komentar
Posting Komentar