Ini adalah 5 kriteria yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan investor


JAKARTA, News - Perusahaan publik diharapkan (list) di Indonesia mampu memenuhi kriteria utama ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Hal ini harus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan yang berkualitas dengan memperkuat standar tata kelola perusahaan untuk perusahaan publik di tingkat ASEAN.

ACGS memuat lima kriteria utama, antara lain hak pemegang saham dan perlakuan adil terhadap pemegang saham, peran pemegang saham, keterbukaan dan transparansi, serta tanggung jawab dewan.

'Sangat penting bagi emiten di Indonesia untuk dapat memenuhi kriteria ACGS,' ujar senior manager Governance Risk Control RSM Indonesia Harry Mulyadi dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Harry menambahkan ada beberapa hal dalam proses penilaian ACGS yang harus ditanggung perusahaan untuk penilaian ACGS metodologi didasarkan pada informasi perusahaan yang tersedia dan dapat diakses oleh publik, seperti laporan tahunan, situs web perusahaan, anggaran dasar, risalah rapat pemegang saham, Co. pedoman tata kelola perusahaan, kode etik, laporan n keberlanjutan dll.

'Namun, agar perusahaan dapat dinilai dan diberi peringkat, informasi yang tersedia termasuk dokumen yang relevan juga harus tersedia dalam bahasa Inggris,' katanya.

Sementara itu, Senior Manager Governance Risk Control RSM Indonesia Gede Adhi Wijana mengatakan agar skor ACGS bisa maksimal, perusahaan harus bisa melampaui nilai minimum.

Beberapa Upaya dalam proses ini meliputi perusahaan yang diharuskan untuk mengungkapkan pengungkapan kompensasi CEO, perusahaan memiliki komite risiko tingkat dewan yang terpisah, komite nominasi melakukan proses penentuan kualitas dewan direksi sejalan dengan arah strategis perusahaan dan perusahaan mengirimkan pemanggilan kepada RUPS ( merinci mata acara dan menjelaskan surat edarannya), seperti yang ada di indonesi Bursa Efek, selambat-lambatnya 28 hari sebelum tanggal rapat.

Sebagai informasi, Good Corporate Governance (GCG) merupakan prinsip tata kelola perusahaan yang didasarkan pada kepercayaan pemangku kepentingan di perusahaan menguat. Di Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Tata Kelola (KNKG) hadir untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tata kelola perusahaan melalui pembuatan beberapa pedoman dengan menerbitkan pedoman GCG pada tahun 2016, yang kemudian direvisi beberapa kali hingga tahun 2021 >

Sementara , di tingkat regional ASEAN, ACGS didirikan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan berkualitas dengan memperkuat standar Corporate Governance (CG) untuk perusahaan publik di ASEAN.

Inisiatif ACGS diluncurkan pada tahun 2011 untuk meningkatkan tata kelola perusahaan standar dan praktik perusahaan-perusahaan ASEAN yang terdaftar dan untuk memberikan visibilitas internasional yang lebih besar kepada perusahaan-perusahaan ASEAN yang dikelola dengan baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AS mengklaim bahwa China pasti akan menyerang Taiwan, itu hanya masalah waktu

Ahli gizi mengingat peran orang tua dan guru dalam menjaga kesehatan anak

Rilis Kinerja Semester I/2022 Pegadaian melaporkan kenaikan laba bersih sebesar 36,15 persen