Siap-siap nenek! Harga rokok klobot akan naik


JAKARTA - Pemerintah memastikan harga rokok klobot atau dupa klembak akan naik dalam waktu dekat. Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menambahkan kemenyan Klembak dalam daftar tarif cukai baru mulai 4 Juli 2022.

'Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah mengambil langkah penyesuaian tarif cukai untuk penerapan kembali rokok KLM melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.010/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa rokok, cerutu, sigaret daun atau klobot dan tembakau iris yang akan mulai berlaku pada 4 Juli 2022,' kata Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Pembinaan Pengguna Jasa, Rabu (6/7/2022). Menurutnya, kenaikan cukai didasarkan pada beberapa pertimbangan, seperti melindungi industri kecil, menjaga keseimbangan pasar, menciptakan keadilan dalam berusaha dan mengamankan penerimaan negara, adanya regulasi berupa v tentang alat cukai untuk mengontrol volume produksi dan konsumsi KLM. Sementara itu, tarif rokok untuk SKM, SPM, SKT, SPT, SKTF, TIS, KLB dan CRT masih sama dengan peraturan sebelumnya dalam PMK 192/2021, berlaku mulai 1 Januari 2022.

Dalam Pembuatannya, rokok ini terdiri dari daun tembakau, akar rhubarb dan dupa yang digulung atau digulung dalam kertas gulung tembakau (papir). Hingga saat ini, rokok dengan aroma khas kemenyan yang kuat ini masih sangat digemari oleh para petani dan pekerja di Purworejo, Magelang dan pesisir selatan Jawa Tengah, seperti Cilacap, Banyumas, Purwokerto, Purbalingga, Sumpiuh, Tambak, Gombong, Karanganyar dan Kebumen. Klasifikasi pengusaha pabrik KLM berdasarkan volume produksi pada tahun berjalan terdiri dari Kelompok I dengan jumlah produksi lebih dari empat juta batang dan Kelompok II dengan jumlah produksi tidak lebih dari empat juta batang. Selisih antara tarif cukai dan harga jual eceran minimum (HJE) untuk setiap kelompok operator pabrik adalah tarif cukai untuk KLM Kelas I lebih tinggi dari tarif cukai KLM Kelas I.

'KLM akan dibuat oleh produsen yang outputnya melebihi ambang batas yang ditentukan dan melindungi produsen KLM dalam skala mereka sendiri,” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AS mengklaim bahwa China pasti akan menyerang Taiwan, itu hanya masalah waktu

Ahli gizi mengingat peran orang tua dan guru dalam menjaga kesehatan anak

Rilis Kinerja Semester I/2022 Pegadaian melaporkan kenaikan laba bersih sebesar 36,15 persen